Sudah banyak nama artis Dangdut yang terlibat kasus populer terutama tindak pidana, entah itu video mesum, narkoba, kriminal hingga korupsi yang berdampak pada urusan hukum sampai ada yang berakhir di penjara. Akan lebih banyak lagi jika didata juga dalam hal perceraian rumah tangga.

Berikut ini adalah daftar artis Dangdut yang pernah berurusan dengan hukum lantaran hingga mendekam di penjara akibat terjerat kasus populer tindak pidana:

A. Maria Eva 

Penyanyi Dangdut kelahiran 1979 ini beberapa waktu lalu (2006) sempat menghebohkan Indonesia terutama di dunia maya, setelah video mesumnya dengan salah satu anggota DPR pusat ini beredar luas di internet. Dalam kasus ini, Maria Eva dijadikan sebagai tersangka karena melanggar UU KUHP pasal 282 dengan ancaman 1.5 tahun penjara. Namun demikian, di persidangan selanjutnya, hakim menetapkan bahwa Maria Eva dinyatakan tidak terlibat dalam peredaran video asusila tersebut, sehingga ia tidak dipenjara.

B. Imam S Arifin

Pedangdut pria senior yang terkenal dengan lagu Jandaku ini terlibat dalam kasus Narkoba. Dia didakwa menjadi pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Lantaran kasus ini, Imam S Arifin harus rela kehilangan istri tercintanya yang juga pernah menjadi pasangan duetnya dengan lagu yang cukup terkenal, Jangan Tinggalkan Aku. Selain itu, ia juga harus berurusan dengan pihak berwenang yang akhirnya berakhir di penjara selama 4.5 tahun, dan saat ini ia sudah bebas.

C. Dewi Persik vs Jupe

Perkelahian kedua pedangdut yang terkenal dengan body seksinya ini akhirnya berujung di penjara setelah kasus ini berlarut-larut. Ya, akibat kejadian tersebut, Dewi Persik dan juga Jupe harus menerima kenyataan pahit mendekam di balik terali besi selama 3 bulan setelah hakim mengetuk palu bahwa keduanya dinyatakan bersalah, meski waktunya berlainan.

Dan baru-baru ini, Dewi Persik juga harus kembali berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan kepada pihak berwenang oleh bos Lamborghini atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran mengaku sebagai kekasih.

D. Cucu Cahyati

Cucu Cahyati harus rela mencicipi panasnya ruang penjara Tasikmalaya pada 2008 setelah terbukti bersalah melakukan pemalsuan surat akta nikah. Akibat kasus ini, penyanyi yang melejit lewat lagu yang berjudul Mabuk Judi mendekam di penjara tersebut selama kurang lebih 6 tahun.

E. Nikita Mirzani

Salah satu artis dangdut yang terlibat kasus populer Nikita Mirzani

Artis Dangdut yang suka 'hot' ini juga harus mendekam di penjara selama kurang lebih 2 bulan setelah terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Olivia Maesandi di kafe Papillon Roftop, Kemang pada September 2012 yang lalu. Dan baru saja keluar dari penjara, Nikita Mirzani kembali divonis selama 5 bulan akibat kasus pengeroyokan yang terjadi di Golden Cafe, Bandung pada tahun 2013.

F. Erie Suzan

Penyanyi yang melejit lewat album perdana Sedang-sedang Saja ini pun pernah berurusan dengan hukum setelah digugat oleh Yoyok Padi dengan tuduhan hak cipta untuk lagu 'Aku Rindu' yang diusung band anak asuhannya. Yoyok merasa tidak terima ketika Erie Susan menyanyikan lagu hasil karyanya tanpa adanya royalti dan juga dibawakan dalam irama koplo. Awalnya, Yoyok menuntut Erie 33 Milyar rupiah ! namun, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Itulah beberapa artis Dangdut yang pernah terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana. Sementara untuk kasus lain seperti perceraian dan akibatnya, sebagai berikut :

  1. Syaiful Jamil - Dewi Persik
  2. Ayu Ting Ting - Anji
  3. Machica Mochtar - Moerdiono
  4. Rita Sugiarto - Jacky Zimah
  5. Camelia Malik - Harry Capri
  6. Ikke Nurjanah - Aldi Braggi
  7. Jhony Iskandar - Mega Mustika
  8. Rhoma Irama - Veronica - Angel Lelga
  9. Itje Trisnawati - Eddy Sud
  10. Lilis Karlina - Wijaya
  11. Evie Tamala - Heru Waluyo
  12. Iis Dahlia - Dadang Indrajaya
  13. .......
Sebagai Dangduters, saya berharap tidak ada lagi kasus-kasus yang menimpa selebritis Dangdut, terutama dalam hal tindak pidana. Semoga bermanfaat.
Author image
About the Author :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Integer nec odio. Praesent libero. Sed cursus ante dapibus diam. Sed nisi. Nulla quis sem at nibh elementum imperdiet. Duis sagittis ipsum.

Connect with him on :

Diberdayakan oleh Blogger.